KM NGGARONIPO—12 orang warga asal Madura-Jawa Timur (Jatim) yang
sebelumnya mengungsi dan bermalam di Mapolsek Bolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten
Bima NTB. Saat ini diserahkan ke Polres Kabupaten Dompu-NTB. Ke 12 warga Madura
tersebut langsung diantar oleh Kapolsek Bolo AKP Syafrudin Jamal bersama beberapa
anggota kanitnya juga didampingi oleh Sekcam Bolo Drs. Abbas, dengan mengunakan Mobil Patroli dan
juga angkutan dari pihak Kecamatan Bolo. Sekira pukul 15.00 Wita, kamis (27/4/2017).
Sejumlah
warga Madura tersebut belum bisa dipulangkan ke Madura seperti harapan mereka
dan kini harus pindah tidur ke Polres Dompu, hal ini lantaran Pos anggaran dari
Pemerintah Daerah Kabupaten Bima tidak bisa memberikan bantuan dana dengan
alasana anggaran untuk orang terlantar belum teranggarkan alias kosong.
Berdasarkan
informasi yang diperoleh media ini dari pihak Mapolsek setempat, sebelumnya
pihak kepolisian Bolo dibantu oleh pihak pemerintah kecamatan sudah berupaya melakukan
koordinasi dengan pihak pemerintah Daerah Kabupaten Bima, dalam hal ini Dinas
Sosial , Bagian Kesra dan Baznas Kabupaten Bima, agar biaya untuk kepulangan ke
12 warga Madura tersebut bisa dialokasikan, namun dari hasil koordinasi yang
dilakukan sejak pagi hari sampai menjelang keberangkatan para warga telantar
tersebut tidak membuahkan hasil dengan alasan pos anggaran dari tiga kantor pelayanan masyarakat Kabupaten Bima
tersebut, belum memiliki atau tidak menyediakan pos anggaran untuk orang terlantar.
Untuk
mengsiasati keadaan tersebut , pucuk pimpinan Kepolisian Sector Bolo langsung meminta
bantuan pihak Polres Pandaan Bima dalam hal ini Kasat Intel Reskrim AKP
Muhamad. Nur , agar melakukan koordinasi dengan pihak Polres Dompu. Dengan
tujuan agar sejumlah warga Madura tersebut diserahkan ke Polres Daerah Dompu, dari
hasil koordinasi antara jajaran kedua kepolisian daerah tersebut, akhirnya disepakati bahwa ke 12 warga Madura
yang terlantar itu bisa diserahkan ke pihak Polres Dompu. Dan akhirnya sekira
pukul 16. 00 Wita ke 12 warga Madura ini sampai di Polres Dompu dan langsung diterima
oleh Kasat Intel Reskrim setempat.
Sebelumnya
12 warga Madura yang sempat menjadi orang telantar diwilayah Kabupaten Bima setelah
kabur dari perusahaan PT.SMS yang ada diwilayah Tambora Kabupaten Dompu-NTB, 12
waraga tersebut meninggalkan pekerjaan lantaran tidak mendapatkan jaminan makan
serta gaji senilai 200.000 perhari sesuai perjanjian awal kedua belah pihak
sehingga sejumlah pekerja itu menjadi terlantar sampai wilayah Kecamatan Bolo
Kabupaten Bima, karena kesulitan untuk menginap yang akhirnya sejumlah warga
itu mendatangi Mapolsek Bolo pada Kamis, (26/4/2017) selain meminta numpang
tidur warga Madura tersebut juga meminta bantuan agar pihaknya dapat
difasilitasi dengan pihak pemerintah daerah Kabupaten Bima dalam hal guna mencarikan
solusi agar mereka bisa kembali ke Madura, namun impian sejumlah warga Madura
tersebut harus pupus di Polres Dompu saat ini.(Orisila).
Posting Komentar