Selamat datang di Blog KM Nggaronipo

Warga Madura Terlantar di Mapolsek Bolo

Rabu, 26 April 20170 komentar

Warga Madura (Jatim) saat datangi Mako polsek Bolo.
KM NGGARONIPO—Sungguh malang nasib yang di alami oleh 12 orang warga asal Madura-Jawa Timur (Jatim). Pasalnya sejumlah warga yang dikenal dengan daerah Kerapan Sapi tersebut, terpaksa menjadi pengungsi beberapa pekan ini di wilayah Kabupaten Bima— NTB. Lantaran tidak memiliki ongkos untuk kembali ke kampung halamanya. Untuk meminta perlindungan dan juga solusi, ke 12 warga Madura tersebut mendatangi Mapolsek Kecamatan Bolo Kabupaten Bima-NTB. Rabu (26/4/2017), kemarin pagi.

Adapun nama-nama ke 12 warga Madura yang saat ini berstatus pengungsi dan nginap di Mapolsek Bolo adalah, Hatiman Hasan (40), Alimin (29), Kasim (42), Rakini (39), M.Adim (30), Sanusi (36), Rudi Hartono (18), Mulhan (45), Agus Suryanto (32), Ahmad Jubaidi (36), ajib (41) dan Rudianto (19).

Berdasarkan informasi yang diperoleh km nggaronipo dari pihak Kepolisian Sector Bolo setempat, kejadian berawal dari ulah Jatem (45) selaku koordinator dari 12 orang pekerja warga Madura tersebut, yang sebelumnya telah membuat kesepakatan bahwa bekerja di perusahaan penghasil gula (PT.SMS) yang berada di wilayah Tambora, Kabupaten Dompu, dengan profesi sebagai pekerja mengelolah lahan tebu akan dijamin makan tiga kali sehari dengan gaji yang cukup mengiurkan yaitu senilai Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu) per hari, namun setelah bekerja berjalan selama tiga hari yaitu sejak tiba dilokasi kerja pada tanggal 14-18 April 2017, jaminan makanpun hilang serta gaji yang dijanjikan senilai Rp. 200.000 tidak juga di serahkan, ironisnya sang coordinator atas nama Jatem yang juga warga Madura itu pun hilang alias kabur.

Karena merasa ditipu akhirnya sejumlah warga Madura tersebut meninggalkan pekerjaan di perusahaan PT.SMS, dan menjadi pengungsi yang pada akhirnya mendatangi Mapolsek Bolo, untuk mengadukan persoalan dan meminta solusi, selain itu sejumlah warga tersebut juga meminta untuk menginap sementara waktu di Mapolsek setempat sembari menunggu jalan keluar dari pihak pemerintah Kabupaten Bima, melalui tangan dingin dari pihak kepolisian setempat.

Adapun permohonan Ke 12 orang yang saat ini menjadi pengungsi tersebut antara lain meminta pihak kepolisian Mapolsek Bolo untuk dapat menfasilitasi pihaknya dengan pemerintah Kabupaten Bima dalam hal ini Dinas Sosial agar mencarikan solusi sehingga sejumlah warga tersebut dapat pulang ke kampung halamanya (Madura).


” Berdasarkan keterangan dari para pengungsi ini, mereka sudah kehabisan uang dan tidak bisa pulang kampung (Madura) setelah menjadi pengungsi sejak beberapa hari yang lalu sehingga mereka meminta untuk menumpang tidur di Mapolsek Bolo demi keamanan, selain itu mereka juga meminta untuk dapat difasilitasi serta sebagai jembatan koordinasi dengan pemerintah terkait dalam hal ini Dinas Sosial untuk mencarikan solusi sehingga mereka bisa kembali kedaerahnya masing-masing”, ujar Pihak kepolisian Setempat. (Orisila).
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. KAMPUNG MEDIA NGGARONIPO - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger