Warga Madura (Jatim) saat datangi Mako polsek Bolo. |
KM
NGGARONIPO—Sungguh malang nasib yang di alami oleh 12 orang warga asal Madura-Jawa Timur
(Jatim). Pasalnya sejumlah warga yang dikenal dengan daerah Kerapan Sapi
tersebut, terpaksa menjadi pengungsi beberapa pekan ini di wilayah Kabupaten
Bima— NTB. Lantaran tidak memiliki ongkos untuk kembali ke kampung halamanya. Untuk
meminta perlindungan dan juga solusi, ke 12 warga Madura tersebut mendatangi
Mapolsek Kecamatan Bolo Kabupaten Bima-NTB. Rabu (26/4/2017), kemarin pagi.
Adapun nama-nama ke 12
warga Madura yang saat ini berstatus pengungsi dan nginap di Mapolsek Bolo
adalah, Hatiman Hasan (40), Alimin (29), Kasim (42), Rakini (39), M.Adim (30),
Sanusi (36), Rudi Hartono (18), Mulhan (45), Agus Suryanto (32), Ahmad Jubaidi
(36), ajib (41) dan Rudianto (19).
Berdasarkan informasi
yang diperoleh km nggaronipo dari pihak Kepolisian Sector Bolo setempat, kejadian
berawal dari ulah Jatem (45) selaku koordinator dari 12 orang pekerja warga
Madura tersebut, yang sebelumnya telah membuat kesepakatan bahwa bekerja di perusahaan
penghasil gula (PT.SMS) yang berada di wilayah Tambora, Kabupaten Dompu, dengan
profesi sebagai pekerja mengelolah lahan tebu akan dijamin makan tiga kali sehari
dengan gaji yang cukup mengiurkan yaitu senilai Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu)
per hari, namun setelah bekerja berjalan selama tiga hari yaitu sejak tiba
dilokasi kerja pada tanggal 14-18 April 2017, jaminan makanpun hilang serta
gaji yang dijanjikan senilai Rp. 200.000 tidak juga di serahkan, ironisnya sang
coordinator atas nama Jatem yang juga warga Madura itu pun hilang alias kabur.
Karena merasa ditipu
akhirnya sejumlah warga Madura tersebut meninggalkan pekerjaan di perusahaan
PT.SMS, dan menjadi pengungsi yang pada akhirnya mendatangi Mapolsek Bolo, untuk
mengadukan persoalan dan meminta solusi, selain itu sejumlah warga tersebut juga
meminta untuk menginap sementara waktu di Mapolsek setempat sembari menunggu jalan
keluar dari pihak pemerintah Kabupaten Bima, melalui tangan dingin dari pihak
kepolisian setempat.
Adapun permohonan Ke 12
orang yang saat ini menjadi pengungsi tersebut antara lain meminta pihak
kepolisian Mapolsek Bolo untuk dapat menfasilitasi pihaknya dengan pemerintah
Kabupaten Bima dalam hal ini Dinas Sosial agar mencarikan solusi sehingga
sejumlah warga tersebut dapat pulang ke kampung halamanya (Madura).
” Berdasarkan
keterangan dari para pengungsi ini, mereka sudah kehabisan uang dan tidak bisa
pulang kampung (Madura) setelah menjadi pengungsi sejak beberapa hari yang lalu
sehingga mereka meminta untuk menumpang tidur di Mapolsek Bolo demi keamanan,
selain itu mereka juga meminta untuk dapat difasilitasi serta sebagai jembatan koordinasi
dengan pemerintah terkait dalam hal ini Dinas Sosial untuk mencarikan solusi sehingga
mereka bisa kembali kedaerahnya masing-masing”, ujar Pihak kepolisian Setempat.
(Orisila).
Posting Komentar