Selamat datang di Blog KM Nggaronipo

Dinas Sosial Kota Bima Gelar Bimtek Petugas Pendataan PMKS dan PSKS

Sabtu, 06 Mei 20170 komentar


KM NGGARONIPO—Dinas Sosial Kota Bima menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas pendataan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di Kota Bima. Kegiatan Bimtek dilaksanakan di aula kantor Walikota Bima pada Kamis, 04 Mei 2017, dibuka oleh Asisten I Setda Kota Bima Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Drs. M. Farid, M.Si.

Hadir Staf Ahli Walikota Bima Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kemasyarakatan, dan SDM Ir. Darwis, Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Drs. H. Muhidin, MM, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kota Bima.
Kegiatan bimtek tersebut diikuti oleh 83 peserta terdiri atas 43 petugas lapangan dan 40 orang Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), TKSK dan karang taruna, dan dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan mulai tanggal 08 Mei sampai tanggal 08 Agustus 2017.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PFM PSKS), Sunarti, S. Sos, MM, yang juga ketua panitia, melaporkan bahwa bimtek PMKS dan PSKS bertujuan untuk memberikan kesamaan pemahaman dan persepsi bagi petugas lapangan dalam melaksanakan pendataan. Selain itu, adanya kesamaan pola dalam pendataan sehingga tersedia database PMKS dan PSKS yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

PMKS yang didata adalah anak balita terlantar, anak terlantar, perempuan rawan sosial ekonomi, lanjut usia terlantar, anak dengan kedisabilitasan, penyandang disabilitas, fakir miskin, anak yang menjadi tindak kekerasan atau diperlakukan salah, anak yang berhadapan dengan hukum, anak yang memerlukan perlindungan khusus, anak jalanan, korban tindak kekerasan, tuna susila, pengemis, gelandangan, pemulung, kelompok minoritas, bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan, korban penyalahgunaan NAPZA, komunitas adat terpencil, keluarga bermasalah sosial psikologis, korban bencana alam, korban bencana sosial, pekerja migran bermasalah sosial,serta orang dengan HIV/AIDS dan korban trafficking. Terangnya.

Sedangkan bagi PSKS yang didata adalah pekerja sosial profesional, pekerja sosial masyarakat, wanita pemimpin kesejahteraan sosial, penyuluh sosial, taruna siaga bencana, maupun karang taruna, wahana kesejahteraan sosial, lembaga konsultan kesejahteraan keluarga, keluarga pioner, dunia usaha yang melakukan UKS, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Lanjutnya, Pendataan PMKS dan PSKS akan dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan mulai tanggal 08 Mei – 08 Agustus 2017. Sebutnya.

Sementara itu, Drs. M. Farid, M. Si, dalam sambutannya mengapresiasi Dinas Sosial Kota Bima yang menyelenggarakan kegiatan bimtek pendataan PMKS dan PSKS. Menurutnya, pembagunan yang terencana, terarah dan berkelanjutan dengan baik memerlukan data dan informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai langkah awal dalam penanggulangan permasalahan kesejahteraan sosial di Kota Bima diperlukan data dan informasi penyandang masalah kesehateraan sosial dan potensi sumber kesejahteraan sosial. “Untuk itulah pendataan terhadap PMKS dan PSKS perlu dilakukan. Selain itu, petugas pendata juga perlu diberikan arahan agar kegiatan pendataan berjalan optimal”, kata Asisten I. Imbuhnya. (orisila)


Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. KAMPUNG MEDIA NGGARONIPO - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger